Penajam, IDN Times – Seorang warga Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinisial HD (25) diciduk Unit Opsnal Satuan Resnarkoba Polres PPU, karena kedapatan memiliki 565 butir obat keras jenis dobel L, pada Jumat (1/5) sekira pukul 23.00 Wita.
Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha melalui Kasat Resnarkoba AKP Tri Riswanto, pada Minggu (3/5) membenarkan terjadinya penangkapan HD di sebuah rumah kontrakan di RT. 021 Kelurahan Waru.