Pontianak, IDN Times – Seorang pria berinisial MS (24) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) usai diduga memesan jasa seks komersial melalui aplikasi MiChat. Peristiwa terjadi di Jalan Imam Bonjol, Gang Peniti 2, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 01.05 WIB.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap satu pelaku berinisial YD (36). Sementara satu pelaku lain, MK, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).