Balikpapan, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung kebijakan soal larangan Salat Idulfitri di lapangan terbuka. Satuan Tugas (Satgas) Balikpapan meminta pelaksanaan salat dilakukan di masjid dan musala guna mengantisipasi pandemik COVID-19.
“Surat edaran tentang Salat Id yang hanya boleh dilaksanakan di di masjid dan musala setempat saja, sudah ditanda tangani Kemenag dan FKUB Kota Balikpapan,” ujar Sekertaris MUI Kota Balikpapan Jailani, Minggu (3/5/2021).