Balikpapan, IDN Times - Seorang narapidana kasus narkoba yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial UD alias HN ditangkap oleh anggota Sat Brimob Polda Kaltara saat berada di rumah warga kemarin, Sabtu (3/9/2022).
UD ditangkap diduga usai mengonsumsi sabu di rumah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat mengungkapkan, dari tes urine yang dilakukan warga binaan tersebut saat berada di Brimob Polda Kaltim, hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkotika.
"Dia ini tahanan narkoba, kemarin ditangkap sama anggota Brimob, kemudian dites urine dan hasilnya positif," ungkapnya, saat dihubungi IDN Times, Minggu (4/9/2022).