Penajam, IDN Times - Polsek Babulu di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus ibu rumah tangga (IRT) inisial MI atau Yani (41) tuduhan peredaran narkoba jenis sabu, Kamis (24/11/2022) pukul 19.00 Wita. Warga RT 04 Desa Api-Api Kecamatan Waru ini diduga membantu suaminya memperdagangkan zat berbahaya tersebut kepada para pelanggan.
“Polsek Babulu melakukan penangkapan IRT terduga pelaku tindak pidana narkotika," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Babulu AKP Nuryatman kepada IDN Times, Selasa (29/11/2022).