Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial HB (43) di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi usai melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial NW (15). Aksi bejat itu dilakukan saat pelaku datang menagih uang membeli makanan.
Hanya saja, dijelaskan Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia, pelaku hanya beralasan, sebab pengakuan korban uang yang dimaksud sudah dibayarkan.
"Jadi ini akal-akalan pelaku agar bisa melakukan pencabulan terhadap korban," tuturnya, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).