Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Razia Layangan Pontianak Ricuh, Satpol PP Tunggang-langgang Dikejar Warga
Satpol PP Pontianak dikejar warga. (IDN Times/istimewa).
  • Razia layangan Satpol PP Pontianak di Gudang Pasir, Jeruju, Jumat 14 Agustus 2026, ricuh setelah seorang petugas diteriaki dan dikejar warga hingga berlari meninggalkan lokasi.
  • Kasatpol PP Ahmad Sudiyantoro membantah petugas bermain layangan; ia menyebut provokasi muncul saat petugas menurunkan layangan dan mengamankan barang bukti, sementara razia awalnya persuasif.
  • Satpol PP menyatakan penertiban bertujuan mencegah bahaya layangan dekat jalan dan tali kawat; Januari–Juli 2026, lebih dari seribu layangan telah disita.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pontianak, IDN Times - Razia layangan yang dilakukan Satpol PP Kota Pontianak di kawasan Gudang Pasir, Jeruju, Kota Pontianak, pada Jumat (14/8/2026), berujung kericuhan.

Seorang anggota Satpol PP Pontianak bahkan terlihat berlarian meninggalkan lokasi setelah diteriaki dan dikejar sejumlah warga. Video kejadian petugas tunggang-langgang tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam video, terdengar warga menuding petugas yang mengenakan helm sebagai ‘pemain’ layangan juga. Tudingan itu disebut menjadi pemicu warga mengejar anggota Satpol PP tersebut.

1. Kasatpol PP Pontianak membantah

Warga kejar anggota Satpol PP Pontianak. (IDN Times/istimewa).

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, membantah tudingan tersebut. Ia memastikan anggota yang berada di lokasi sedang menjalankan tugas melakukan razia layangan.

“Bukan anggota main layangan. Tidak mungkin anggota bermain layangan memakai seragam dinas. Mereka sedang menjalankan tugas,” kata Ahmad, Jumat (14/8/2026).

Ahmad menjelaskan, razia di kawasan tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi dampak permainan layangan yang dinilai dapat membahayakan masyarakat.

2. Ada warga yang provokasi

Warga provokasi anggota Satpol PP Pontianak juga main layangan. (IDN Times/istimewa).

Saat tiba di lokasi, tiga anggota Satpol PP dibagi menjadi dua tim. Sebagian petugas masuk ke kawasan Gudang Pasir, sementara lainnya menyisir dari gang di sebelah lokasi.

Menurut Ahmad, razia awalnya berlangsung aman dan dilakukan secara persuasif. Situasi berubah ketika petugas menurunkan layangan milik warga dan anggota lainnya mengamankan barang bukti.

“Tiba-tiba ada oknum masyarakat yang memprovokasi dengan menyebut anggota yang memakai helm dalam video itu pemain layangan,” ujarnya.

Anggota yang merasa sendirian dan khawatir situasi semakin tidak terkendali kemudian memilih berlari keluar dari lokasi. Sementara dua anggota lainnya masih berada di dalam kawasan.

“Karena merasa sendirian dan khawatir diamuk massa, anggota akhirnya berlari keluar dari lokasi. Sementara anggota lain masih berada di dalam,” jelas Ahmad.

3. Hindari amukan massa

Viral warga ricuh saat dirazia Satpol PP Pontianak. (IDN Times/istimewa).

Ia menyebut, keputusan anggota meninggalkan lokasi bukan karena takut melakukan razia, melainkan untuk menghindari kerumunan yang mulai mengejar petugas.

“Anggota takut karena situasinya. Komunikasi yang dilakukan sebenarnya sudah humanis,” katanya.

Ahmad mengatakan Gudang Pasir memang menjadi salah satu kawasan yang rutin dipantau Satpol PP. Permainan layangan di sekitar lokasi dinilai berisiko karena berada dekat dengan jalur lalu lintas.

“Kalau layangan dimainkan di pinggir sungai, saat angin bertiup dari barat ke timur, benangnya bisa putus dan terbawa ke arah jalan raya. Itu yang kami antisipasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui komunikasi. Perwakilan warga datang ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk berdiskusi dan situasi kembali kondusif.

“Setelah itu aman. Mereka datang ke kantor, kami berdiskusi dan tidak ada masalah,” kata Ahmad.

4. Lebih dari seribu layangan telah disita

Viral warga ricuh saat dirazia Satpol PP Pontianak. (IDN Times/istimewa).

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Satpol PP Kota Pontianak telah menyita lebih dari seribu layangan dalam kegiatan penertiban.

Petugas terutama menyasar layangan yang menggunakan tali kawat karena berpotensi membahayakan keselamatan warga dan mengganggu sejumlah fasilitas publik.

Selain tali kawat, Satpol PP juga mengingatkan anak-anak yang bermain layangan menggunakan galah agar berhati-hati karena berisiko tersengat listrik.

“Tali kawat bisa mengganggu jaringan listrik, menyebabkan kerugian bagi PLN, mengganggu layanan PDAM, hingga aktivitas pelaku UMKM,” tukasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article