Balikpapan, IDN Times - Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang menimpa sebuah perusahaan swasta di Kota Balikpapan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang perempuan berinisial RE (22) di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Balikpapan, Rabu (22/1/2025) kemarin.
Kapolsek Balikpapan Selatan, Ajun Komisaris Polisi Abu Sangid mengatakan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
