Penajam, IDN Times - Aktivitas ilegal jual beli lahan di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang termasuk dalam kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), kini tengah diselidiki polisi. Praktik ini diduga menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat.
Diperkirakan sedikitnya 800 warga dari luar Sepaku menjadi korban penipuan tersebut, dengan kerugian mencapai belasan juta rupiah per orang.
“Kami telah menerima laporan masyarakat dan saat ini sedang melakukan penyelidikan. Korbannya diperkirakan mencapai kurang lebih 800 orang,” tegas Kapolsek Sepaku IPTU Syarifuddin, Sabtu (6/12/2025).
