Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade. (IDN Times/istimewa).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, bahwa kasus ini bermula dari temuan sesosok bayi oleh warga di kebun kelapa beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap bahwa bayi tersebut merupakan anak dari AM yang tak lain adalah korban pencabulan oleh iparnya sendiri, RN.
“Terkait pengungkapan kasus cabul yang terjadi di Batu Ampar dan pembuangan bayi, saat ini kami sudah mengamankan pelaku, yakni AM dan RN. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya memiliki hubungan sebagai kakak dan adik ipar,” kata Ade, Selasa (14/10/2025).
Dari hasil interogasi, RN mengakui perbuatannya. Dia mengaku lebih dari sekali mencabuli AM, adik iparnya sendiri. Kepada penyidik, RN berdalih perbuatannya terjadi karena khilaf dan bujuk rayu sesaat.
“Malam itu pikiran lagi kacau, dirayu dengan cara ‘Dek’,” ujar RN di hadapan penyidik.