Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tragis! Pemuda di Balikpapan Tewas setelah Tenggak Miras Oplosan

Ilustrasi jenazah. (Dok. iStock)

Balikpapan, IDN Times - Nasib nahas menimpa M, pemuda 20 tahun di Balikpapan. Ia ditemukan tewas di kamar apartemen Green Valley pada Sabtu siang (17/5/2025). Sebelum ditemukan tak bernyawa, M diketahui menenggak miras oplosan bersama sejumlah temannya pada Jumat malam (16/5/2025).

Dimas, salah satu rekan korban, mengatakan M awalnya tak merespons saat dibangunkan pada Sabtu pagi (17/5/2025).

"Badannya sudah dingin, pas dibangunin juga tidak merespons," katanya.

1. Lapor petugas puskesmas

Ilustrasi minuman beralkohol. (Dok. iStock)

Karena merasa ada yang tak beres, Dimas lantas bergegas mencari pertolongan ke puskesmas terdekat. Namun sayang, saat diperiksa, petugas puskesmas mengonfirmasi bahwa MNP sudah meninggal dunia.

"Itu sekitar jam 11 siang dipastikan bahwa sudah meninggal," kata Dimas.

2. Ada cairan alkohol di saluran pernapasan

Ilustrsai autopsi. (Dok.iStock)

Dokter Spesialis Forensik RS dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), Heryadi Bawono Putro, mengatakan korban kemungkinan meninggal akibat miras oplosan yang ditenggak.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan adanya cairan yang diduga zat alkohol yang masuk ke dalam saluran pernapasan.

"Kami juga menemukan adanya gangguan pada jantung yang menyebabkan irama jantungnya tidak beraturan, kemungkinan besar akibat kandungan methanol," ujar dia.

Namun, untuk kepastian penyebab meninggalnya M, Heryadi menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan sampel di Puslabfor Mabes Polri.

3. Tidak ada tanda kekerasan

Ilustrasi kekarasan. (Dok. iStock)

Dokter Heryadi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Sehingga yang masih kita curigai bahwa alkohol yang dikonsumsi merupakan alkohol berupa methanol yang dioplos, bukan etanol," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us