Awas! Jalan Lawe-Lawe PPU Rawan Laka Lantas

Tahun 2020 hanya sebanyak dua kejadian lakalantas saja

Penajam, IDN Times – Hingga saat ini jalur lalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak ada jalan yang disebut jalur tengkorak. Tetapi kalau titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) memang ada di beberapa titik.

“Di wilayah empat kecamatan se Kabupaten PPU, tidak ada jalur yang disebut jalur tengkorak atau black spot yang kerap terjadi laka lantas, tetapi kalau titik rawan ada,” ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Lantas Polres, AKP Edy Haruna kepada IDN Times, Jumat (6/11/2020) di Penajam.

1. Jalur titik rawan tersebut antara lain di KM 13 Lawe-Lawe di depan bengkel ketok magic

Awas! Jalan Lawe-Lawe PPU Rawan Laka LantasSejumlah kendaraan akibat lakalantas di Polres PPU (IDN Times/Istimewa)

Dibeberkannya, jalur titik rawan tersebut antara lain di Kilometer 13 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, tempatnya di depan bengkel ketok magic, dimana kondisi jalan turunan lurus lalu tikungan tajam arah ke kiri jika dari Penajam menuju ke Petung.

“Di lokasi itu perlu diantisipasi karena pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua, empat atau lebih bisa larut ke luar jalur ketika menikung. Langkah kita untuk menekan angka laka lantas di lokasi itu adalah dengan memasang reklame berupa spanduk dan baliho, melaksanakan gita patroli di lokasi tersebut termasuk memasang rambu-rambu agar pengguna jalan lebih berhati-hati,” sebutnya.

Untuk diketahui, lanjutnya, meskipun jalur rawan laka lantas namun jumlah kejadian laka lantas di lokasi tersebut di tahun 2020 ini hanya sebanyak dua saja kejadian laka lantas, harapannya tidak ada tambahan kejadian karena masyarakat sudah berhati-hati.

Baca Juga: 8 Fakta Penajam Paser Utara, Ibu Kota Baru Indonesia

2. Antisipasi laka lantas jalan utama di kilometer 5, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam sekitar masjid Al-Ula

Awas! Jalan Lawe-Lawe PPU Rawan Laka LantasTitik rawan Km 13 Lawe-lawe (www.google.com/maps)

"Kami juga mengantisipasi terjadinya laka lantas jalan utama  di kilometer 5, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam sekitar masjid Al-Ula, dimana di lokasi tersebut ada pertigaan jalan usaha tani baru difungsikan, sementara aktivitas pengguna jalannya cukup tinggi,”tegasnya.

Ia menambahkan, truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO)  atau minyak kelapa sawit semua melalui jalan itu menuju pelabuhan Benuo Taka, pihaknya juga telah memasang banner di sisi jalan pertigaan itu, sebagai tanda untuk berhati-hati.

“Selain itu, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar segera memasang rambu-rambu peringatan di lokasi tersebut. apalagi jalur itu dekat dengan jalan utama yang lurus dan padat,” tukas Edy.

 

3. Wilayah Kecamatan Babulu dan Waru kondisinya natural saja. Jalan Silkar ada beberapa titik jalan rusak

Awas! Jalan Lawe-Lawe PPU Rawan Laka LantasTitik rawan Km 13 Lawe-lawe (www.google.com/maps)

Sementara itu, sebutnya, untuk wilayah lain di Kecamatan Babulu dan Waru kondisinya natural saja, sedangkan jalan Silkar menuju Kilometer 38 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai masuk wilayah Kecamatan Sepaku ada beberapa titik jalan rusak. Lalu jalan utama di kelurahan Riko dan kelurahan Sepan masuk kecamatan Penajam jalannya cukup rusak.

“Gara-gara jalannya rusak, sering terjadi laka lantas truk terbalik, akibat berjalan pelan dengan muatan berat serta posisi kendaraan tidak imbang. Jadi kejadian laka lantas di PPU umum tersebar tidak monopoli di satu titik saja bisa terjadi di sepanjang jalan sehingga perlu kehati-hatian,” urainya.

Menurutnya, penyebab terjadinya laka lantas bisa disebabkan karena kultur jalan, tanjakan atau turunan, lebar jalan, kemiringan jalan kurang saat jalan menikung dan sebagainya termasuk kesalahan pengguna jalan yang kurang disiplin. Memang di PPU ada nama jalan gunung hantu, tapi itu cuman sebutan masyarakat PPU saja bukan karena sering ada kejadian. Seperti di Bontang ada gunung menangis.  

“Sementara itu terkait dengan kegiatan operasi Zebra yang hingga kini masih berjalan, pelaksanaannya  berbeda seperti tahun lalu. Dimana tahun 2020 ini karena kondisi masih pandemik COVID-19 sehingga kami banyak memberikan himbauan COVID-19 dan tertib berlalulintas lalu giat melaksanakan patroli-patroli.  Jadi tidak ada target penindakan pelanggaran termasuk aktif membantu Satuan Tugas Penanganan COVID-19 ketika melaksanakan kegiatan lapangan,” pungkasnya.  

Baca Juga: Di PPU, Tambah Enam Positif COVID-19, Dua Diantaranya Nakes

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya