Pembangunan Rig Pertamina, Nelayan PPU Terdampak Bertambah 200 Orang

Akibat Rig PHKT, tangkapan ikan nelayan menurun drastis

Penajam, IDN Times - Asisten II Setkab Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman mengatakan, hingga kini Tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh DPRD, masih melakukan verifikasi data nelayan PPU yang terdampak pengeboran Rig Seturian oleh Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) di wilayah perairan Penajam.

"Proses pendataan para nelayan yang terdampak aktivitas pengeboran rig Seturian dilakukan PT. PHKT masih terus berjalan," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (26/2) di Penajam.

1. Timsus mencatat data tambahan sekitar 200 lebih nelayan

Pembangunan Rig Pertamina, Nelayan PPU Terdampak Bertambah 200 OrangAsisten II Setkab PPU, H. Ahmad Usman (Dok.IDN Times/Istimewa)

Ahmad menjelaskan, sebelumnya tim khusus telah mengantongi data dari 181 nelayan, namun saat ini ada data tambahan sekitar 200 lebih nelayan lagi. Hal tersebut membuat tim pendataan melakukan verifikasi ulang.

“Kami telah memiliki data tambahan sekitar 200 lebih nelayan, jadi tinggal kita undang dan dibuktikan kebenarannya. Jangan sampai ada data yang tidak benar," tegasnya.

Ia berharap, masyarakat nelayan yang telah terdata tidak memanipulasi informasi pekerjaan sebagai nelayan terdampak pembangunan Rig Seturian. Agar, kata dia, kompensasi yang disiapkan untuk nelayan terdampak, bisa tepat sasaran. 

2. Verifikasi lapangan data nelayan dilakukan pekan depan di Desa Sesulu

Pembangunan Rig Pertamina, Nelayan PPU Terdampak Bertambah 200 OrangPerwakilan nelayan saat mengikuti RDP dengan DPRD PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Usman mengatakan, pekan depan verifikasi lapangan akan dilakukan di Desa Sesulu, Kelurahan Waru dan Kelurahan Tanjung Tengah. Tim pendataan akan didampingi petugas Polairud Polres PPU, Pos TNI- AL PPU, kepala desa dan aparat kelurahan setempat, serta perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam.

“Dalam verifikasi ini kami harus kritis, sehingga data yang didapat valid. apalagi dalam kegiatan ini kami melibatkan Polairud Polres PPU, Pos TNI- AL PPU, Kepala Desa dan Kelurahan serta perwakilan Kejari Penajam," tukas Usman.

Menurutnya, jumlah nelayan yang terdata kemungkinan mencapai  400-an orang. Namun, jelas Usman, tidak semua nelayan akan masuk kategori nelayan penerima bantuan dampak dari pembangunan Rig milik PT. PHKT.

"Saat ini, kami lebih teliti melakukan verifikasi data nelayan yang ada. Nelayan penerima juga akan dilakukan pemeriksaan, sehingga dibutuhkan ketelitian agar data didapat lebih valid," urainya.

Baca Juga: Dinas Perikanan PPU Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Sarana-Prasarana

3. Pihak pemerintah PPU telah melaksanakan rapat dengan PHKT

Pembangunan Rig Pertamina, Nelayan PPU Terdampak Bertambah 200 OrangNelayan Adukan PHKT (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Lebih jauh Usman menjelaskan, selain melakukan verifikasi lapangan, baru-baru ini pihaknya telah melaksanakan rapat di kantor PHKT untuk membahas nasib nelayan terdampak kegiatan pembangunan Rig Pertamina.

Oleh karena itu, menurut dia, semua pihak ikut dilibatkan agar data yang diperoleh tetap sesuai. Apalagi, tidak semua nelayan disebut berhak diberikan kompensasi.

4. Nelayan sempat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Penajam Paser Utara

Pembangunan Rig Pertamina, Nelayan PPU Terdampak Bertambah 200 OrangPerwakilan SKK Migas dan PHKT (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Sebelumnya diberitakan, pada Senin (27/1), sejumlah nelayan di Muara Tunan, Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, serta Desa Api - Api, Desa Sesulu dan Kelurahan Waru di Kecamatan Waru, PPU melakukan unjuk rasa ke DPRD PPU. Mereka menilai, hasil tangkapan menurun akibat aktivitas pembangunan Rig Seturian oleh PHKT di wilayah perairan Penajam.

Atas tuntutan tersebut, pada Kamis (30/1), DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang PHKT dan masyarakat nelayan terdampak.

Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedy menjelaskan, dalam RDP yang dihadiri oleh perwakilan PHKT, masyarakat nelayan dan unsur Pemerintah Kabupaten PPU membawa hasil PHKT setuju untuk melakukan verifikasi ulang nelayan terdampak pembangunan proyek Rig Seturian.

"Sudah hampir ada penyelesaian karena PHKT setuju untuk melakukan verifikasi ulang nelayan PPU yang terdampak proyek pembangunan Rig Seturian. Untuk mengetahui berapa jumlah kompensasi yang diberikan kepada nelayan itu maka disepakati membentuk Timsus," pungkasnya.

Baca Juga: PHKT Setuju Verifikasi Ulang Nelayan PPU Terdampak Proyek Rig Seturian

Topik:

  • Yogie Fadila
  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya