Sepertiga Aset Kaltim Rawan Sengketa, Begini Penjelasan KPK

KPK sudah berkoordinasi dengan BPN Kaltim

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sekitar dua pertiga aset milik pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Timur belum tersertifikasi sehingga rawan bersengketa.

“Itu sebab kami dorong agar segera diselesaikan,” kata Nana Mulyana, Koordinator Wilayah VII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika melakukan peninjauan di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Balikpapan, Jumat (13/3).

1. Dari 561 lahan aset milik Pemprov Kaltim sepertiganya berpotensi menimbulkan sengketa pada masa mendatang

Sepertiga Aset Kaltim Rawan Sengketa, Begini Penjelasan KPK(Ilustrasi palu sidang) IDN Times/Arief Rahmat

Menurut Nana, berdasarkan laporan yang diterimanya, dari 561 lahan aset milik Pemprov Kaltim sepertiganya dilaporkan belum tersertifikasi, sehingga rawan menimbulkan masalah pada masa mendatang. Hal ini menjadi salah satu agenda yang disoroti oleh tim KPK, agar menjadi perhatian dari sejumlah instansi terkait, sehingga aset yang sudah dimiliki oleh pemerintah daerah tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Upaya penyelesaian masalah sertifikasi aset lahan milik pemerintah daerah ini, juga menjadi salah satu agenda utama yang dilakukan oleh KPK dalam mengamankan aset milik pemerintah daerah terutama untuk mendukung rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) yang diagendakan mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2020 ini.

“Salah satu agenda utama kami adalah mendorong untuk penyelesaian masalah sertifikasi lahan milik Pemerintah Daerah untuk mendukung rencana pemindahan IKN, agar tidak ada lagi masalah yang timbul ketika dilaksanakan pemindahan ibu kota ke Kaltim,” jelasnya.

2. Mendorong pemerintah daerah dan badan pertanahan segera menyelesaikan urusan sertifikasi lahan

Sepertiga Aset Kaltim Rawan Sengketa, Begini Penjelasan KPKIlustrasi lahan di calon Ibu Kota Negara, Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Vanny El Rahman)

Ia menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, baik pemerintah daerah hingga kantor pertanahan di Kaltim. Tujuannya untuk mendukung rencana penyelesaian masalah sertifikasi lahan milik pemerintah daerah yang hingga saat ini masih belum terselesaikan.

Upaya itu dilakukan dengan mendorong pemerintah daerah agar berinisiatif dalam membuat pengajuan sertifikasi terhadap aset lahan yang ada dan meminta agar Kantor Pertanahan dapat mempercepat proses sertifikasi terhadap lahan milik pemerintah daerah.

“Kami semua mengarah untuk mendukung IKN, sehingga koordinasi antar instansi dibutuhkan agar lebih cepat, seperti masalah sertifikasi lahan milik pemerintah daerah. Dengan mendorong pemerintah daerah segera membuat pengajuan pendaftaran dan kantor  pertanahan di wilayah tersebut dapat memproses lebih cepat, sehingga ada dilakukan pertukaran dana antar instansi,” jelasnya.

3. KPK juga soroti masalah fasilitas umum perumahan

Sepertiga Aset Kaltim Rawan Sengketa, Begini Penjelasan KPKilustrasi perumahan (Dok.Kementerian PUPR)

Dalam kegiatan kunjungannya,  KPK  juga memberikan perhatian kepada proses penyerahan fasilitas umum yang ada di beberapa wilayah perumahan di Balikpapan yang belum terlaksana secara maksimal, karena hanya terbatas pada perumahan yang berskala besar.

Untuk itu, KPK juga mendorong agar Pemerintah Daerah dapat meningkatkan upaya untuk rencana pengambilalihan aset fasum milik pengembang perumahan, sehingga pengelolaan aset yang sudah ada dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota.

Penyerahan fasum milik pengembang ke Pemerintah Kota banyak terkendala karena banyak perumahan terutama yang berskala kecil, sudah tidak ditemukan kantornya sehingga proses administrasi serah terima fasum tidak dapat dilakukan.

“Kami juga tadi rapat koordinasi dengan Disperkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) tentang kewajiban pengembang perumahan untuk menyerahkan fasum yang ada ke pemerintah daerah, kami akan buat prosesnya dapat dipercepat,” pungkasnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya