Perjuangan Ayah di Balikpapan Menuntut Hukuman Mati Pada Oknum TNI

Kasus pembunuhan guru honor oleh oknum TNI

Balikpapan, IDN Times - Kasus pembunuhan guru honor SDN di Balikpapan Rizky Rahmadini (30) akhirnya sudah bisa menemui titik terang. POM Kodam VI Mulawarman sudah menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan diduga melibatkan oknum prajurit TNI Praka Muhammad Abdul Mutholib (32) pada awal bulan Juli lalu. 

Pelaku pun bisa terancam hukuman berat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ketentuan hukuman mati. Kasus ini menggemparkan seluruh masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Bila melihat kronologis kejadian pembunuhan, masuk kategori pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,” kata Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Letnan Kolonel Inf Taufik Hanif, Selasa (20/7/2021).

1. Masih proses penyidikan POM Kodam Mulawarman

Perjuangan Ayah di Balikpapan Menuntut Hukuman Mati Pada Oknum TNIIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Taufik mengatakan, penyidik POM Kodam Mulawarman dalam proses penyidikan akhir kasus pembunuhan guru honor Balikpapan ini. Setelah dirasakan lengkap, ia memastikan kasusnya secepatnya akan diserahkan pihak oditur militer untuk dilakukan proses pemberkasan penuntutan.

Pihak oditur militer ini nantinya yang menentukan pasal apa untuk menjerat aksi keji sudah dilakukan pelaku. Penetapan pasal kasus, menurut Taufik, tentunya mempertimbangkan hasil keterangan saksi-saksi serta kelengkapan alat bukti terkait kasus ini.

“Pihak oditur yang menentukan pasalnya sesuai keterangan saksi dan alat bukti,” tegasnya.   

Baca Juga: TNI Pastikan DNA Kerangka Pembunuhan Oknum Tentara di Balikpapan

2. Persidangan kasusnya akan digelar terbuka

Perjuangan Ayah di Balikpapan Menuntut Hukuman Mati Pada Oknum TNIIlustrasi pasukan tentara. (Pixabay.com/Pexels)

Kodam Mulawarman memastikan proses persidangan kasusnya nanti akan digelar secara terbuka untuk umum di Pengadilan Militer Balikpapan.TNI komitmen bersikap transparan dengan tidak menutupi penanganan kasus sesuai hukum berlaku.

Pelaksanaan persidangan militer ini, kata Taufik tentunya mempertimbangkan situasi pandemik COVID-19 masih melanda di Balikpapan. Sehubungan kondisi ini, menurutnya, Kodam Mulawarman belum memutuskan apakah proses persidangan digelar secara langsung atau secara virtual.

“Belum diputuskan soal itu, apakah digelar secara online atau langsung. Namun tentunya, kami mempertimbangkan situasi pandemik COVID-19 di Balikpapan juga,” ungkapnya.

Pihak militer memang belum mengetahui jadwal pelaksanaan sidang kasus pembunuhan berencana ini. Proses penyidikan kasusnya pun masih dalam proses POM Kodam Mulawarman.

“Waktunya belum diketahui, tergantung penyidikan POM dan pemberkasan oditur militer,” ujarnya.

3. Keluarga korban sambut baik komitmen TNI dalam penerapan hukuman mati

Perjuangan Ayah di Balikpapan Menuntut Hukuman Mati Pada Oknum TNIAyah korban pembunuhan Kuswanto. Foto Istimewa

Detik-detik jelang akhir penanganan kasus pembunuhan sangat disyukuri pihak keluarga korban. Kuswanto, selaku ayah korban mengapresiasi komitmen Kodam Mulawarman yang secara cepatnya akhirnya mampu mengungkap pembunuhan anaknya. 

Apalagi dalam kasus ini, pasal diterapkan maksimal yakni ancaman hukuman mati.

“Pantas memang hukuman mati sesuai keinginan kami. Karena memang biadab, bukan lagi manusia normal,” tuturnya.

Dasar kekesalan Kuswanto didasarkan hubungan antara pelaku dengan keluarga korban yang sebenarnya sudah sangat dekat. Ia menyebutkan, pelaku dan korban sudah selama dua tahun terakhir memadu kasih percintaan.

Akhir-akhir ini, pelaku bahkan sudah menjanjikan segera menikahi korban setelah memperoleh izin dari orangtuanya berdomisili di Mojokerto Jawa Timur.

“Memang orangtua pelaku tidak setuju dengan hubungan antara anak saya dengan pelaku,” ungkap Kuswanto.

4. Pelaku mampu bersandiwara menutupi kasus pembunuhan kekasihnya

Perjuangan Ayah di Balikpapan Menuntut Hukuman Mati Pada Oknum TNIKorban pembunuhan oknum TNI di Balikpapan Rizki Rahmadhini. Foto Istimewa

Kuswanto makin kesal dengan licinnya sandiwara pelaku dalam menutupi kasus pembunuhan ini. Selama korban dilaporkan hilang, pelaku ini berpura-pura merasa kehilangan dengan keluarga berusaha mencari keberadaan korban. 

Awalnya kepada orangtua korban, tersangka mengaku sudah lama tidak bertemu dengan korban di tempat asrama TNI. Korban bahkan disebutkan pelaku, selama ini merasa terkekang serta berniat pergi meninggalkan keluarganya.

“Dia malah mendiskreditkan keluarga kami, korban disebut merasa ingin pergi dari rumah,” ujarnya.

5. Kasusnya mampu berjalan setelah dapat dukungan Panglima Kodam Mulawarman

Perjuangan Ayah di Balikpapan Menuntut Hukuman Mati Pada Oknum TNIProses rekonstruksi pembunuhan kekasih oleh oknum TNI di Balikpapan. Foto Dok Pomdam VI Mulawarman

Dalam proses pencarian anaknya, Kuswanto mengaku sempat berputus asa mengingat semua pihak tidak mampu memberikan jawaban memuaskan. Pihak POM Kodam Mulawarman dan Polres Balikpapan secara tersirat sudah 'angkat tangan'.

Setelah 40 hari pencarian anaknya tanpa hasil, Kuswanto lantas berinisiatif menemui langsung Panglima Kodam Mulawarman agar kasus hilangnya anaknya bisa segera terungkap.

“Setelah bertemu panglima, kasusnya baru bisa terungkap. Sebelumnya penanganan lambat. Saya aja sudah dua kali lapor ke POM untuk kasus ini aja,” ungkapnya.

Apalagi selama itu, Kuswanto juga menerima intimidasi dari rekan-rekan pelaku yang terkesan meneror mereka. Secara tersirat, rekan-rekan korban menekan Kuswanto agar tidak terus menerus menyalahkan pelaku yang tergabung dalam satuan tempur TNI di Balikpapan.

“Rekan-rekan pelaku sering ke rumah dan meminta agar tidak menyalahkan rekannya. Mereka menyebut, Mutholib orang baik, pintar ngaji taat agama dan marbot masjid di asrama mereka,” tuturnya.

6. Pelaku pembunuhan terungkap dilakukan oleh kekasihnya sendiri

Perjuangan Ayah di Balikpapan Menuntut Hukuman Mati Pada Oknum TNIKronologis pembunuhan guru SD 008 Balikpapan oleh Kaltim. (IDN Times/Sakti)

Kecurigaan Kuswanto akhirnya benar-benar terbukti saat POM Kodam Mulawarman mengumumkan temuan jenazah Rizki Rahmadini di area perbukitan di Manggar Balikpapan Timur. Saat itu, pihak TNI  juga menetapkan tersangka pembunuhan yakni Praka Muhammad Abdul Mutholib atas pasal pembunuhan berencana.

Lebih dari sebulan kasus pembunuhan terungkap setelah korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang, yakni sejak 1 Maret hingga 12 April 2021. 

Dalam pemeriksaan, tersangka akhirnya mengaku motif pembunuhan dilandasi rasa kesal setelah korban yang terus didesak menikahi guru honor ini. Mayat korban ditinggalkan begitu saja di perbukitan kosong selama dua pekan hingga membusuk.

Pembunuhan keji ini terungkap jelas dalam proses rekonstruksi perkara di mana menghadirkan tersangka serta orangtua korban.

“Di situ saya memaki-maki Mutholib, kamu tidak punya hati, kamu binatang. Pantas untuk mati juga,” ungkapnya.

Kuswanto murka saat menyaksikan proses rekonstruksi di mana tersangka memiting dan menyayat nadi darah anaknya hingga meninggal. Mayat korban pun ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.

Dua minggu kemudian, pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan melepas baju serta identitas korban. Termasuk juga menguliti rambut korban agar tidak lagi bisa dikenali oleh siapa pun.

“Kelakuannya sudah bukan manusia lagi, saya sangat sedih menyaksikan prosesnya,” sesalnya.

Baca Juga: Cerita Rizki sebelum Tewas Dibunuh Pacarnya, Oknum TNI di Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya