Penajam, IDN Times - Warga Kabupaten Bangka di Bangka Belitung inisial OK (30) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (16/11/2022) lalu. Perempuan dengan rambut cat merah ini dituduh dalam praktik peredaran narkoba jenis sabu di PPU.
“Kartu tanda penduduk (KTP) tersangka merupakan warga Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tinggal di salah satu rumah indekos di RT 7 Desa Labangka Kecamatan Babulu PPU,” kata Wakapolres PPU Komisaris Polisi Bergas Hartoko didampingi Kasat Narkoba Inspektur Satu Iskandar Rondonuwu dalam pers rilis, Jumat (18/11/2022).