Balikpapan, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial EU (32) berhasil diringkus dengan barang bukti sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram. Modus penyimpanannya pun terbilang unik, sabu disembunyikan rapi di dalam kaleng makanan hewan.
Penangkapan EU dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda pada Rabu (18/6/25) sekitar pukul 20.00 Wita. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, menjelaskan bahwa tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba awalnya mencokok tersangka di pinggir Jalan Letjen S. Parman RT 03 Kelurahan Gunung Sari, Balikpapan Tengah.
"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Balikpapan Tengah," terang Yuliyanto.