Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
503694061_18471213484073192_2084388534273716845_n.jpeg
Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan tersangka EU dalam kotak makanan hewan diamankan polisi. (Dok. Polda Kaltim)

Intinya sih...

  • Sita 51 gram sabu di lokasi pertama - Tim opsnal menemukan EU dengan gerak-gerik mencurigakan dan berhasil menyita sabu seberat 51,71 gram.

  • Geledah rumah, polisi temukan 1 kilogram sabu - Polisi menemukan 1.038,6 gram sabu yang disembunyikan dalam kaleng makanan hewan dan bungkus rokok di rumah tersangka.

  • Diupah Rp1 juta per kaleng sabu - EU mengaku mendapat bayaran Rp1 juta untuk setiap kaleng makanan hewan berisi sabu seberat sekitar 100 gram, menunjukkan bahwa ia berperan sebagai kurir narkoba.

Balikpapan, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial EU (32) berhasil diringkus dengan barang bukti sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram. Modus penyimpanannya pun terbilang unik, sabu disembunyikan rapi di dalam kaleng makanan hewan.

Penangkapan EU dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda pada Rabu (18/6/25) sekitar pukul 20.00 Wita. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, menjelaskan bahwa tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba awalnya mencokok tersangka di pinggir Jalan Letjen S. Parman RT 03 Kelurahan Gunung Sari, Balikpapan Tengah.

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di