Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu dari Malaysia

Samarinda, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram yang berasal dari Malaysia. Barang haram tersebut diamankan dari tiga tersangka berinisial R, N, dan P pada 23 April 2025.
"Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bestari dilaporkan Antara di Gedung Mahakam, Jumat (25/4/2025).
Arif menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap di wilayah Kota Samarinda. Dua pelaku pertama diamankan di pinggir jalan kawasan Bukit Pinang dan di sebuah perumahan. Dari tangan mereka, polisi awalnya menemukan sabu seberat 4 kilogram.
"Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapati sisa sabu lain yang disimpan di dalam rumah," ungkap Arif.
1. Barang bukti narkoba berhasil disita

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 29 kilogram sabu tambahan yang disembunyikan dalam dua koper dan diletakkan di dalam kendaraan multi-purpose vehicle (MPV) berwarna hitam. Polisi juga menangkap satu tersangka tambahan di tempat yang sama.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur darat via Kalimantan Utara, sebelum diterima oleh para kurir di Samarinda.
"Barang ini dikirim dari Malaysia, masuk lewat Kalimantan Utara, dan diterima oleh para pelaku di Kaltim," jelas Arif.
Ketiganya mengaku baru sekali menjalankan aksinya dan berperan sebagai kurir. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp200 juta per orang jika pengiriman berhasil. Arif menambahkan, seluruh tersangka bukan warga Kaltim, melainkan berasal dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
2. Proses penyidikan terus dilakukan

Polda Kaltim masih mendalami kemungkinan jaringan internasional dalam kasus ini.
"Tim kami masih bekerja untuk memastikan apakah para pelaku ini merupakan bagian dari sindikat internasional," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Arif juga menyebutkan bahwa pengungkapan jalur penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Kaltim bukanlah yang pertama. Karena itu, pihaknya terus memperkuat patroli di berbagai titik, baik jalur darat maupun perairan.
"Kami terus meningkatkan upaya preventif, termasuk pengawasan dan patroli. Pelaku juga kerap menggunakan cara-cara licik, termasuk mengutus orang untuk memantau situasi di lapangan," jelas Arif.
3. Kaltim target peredaran narkoba

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Namun, ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur kini menjadi salah satu target peredaran narkoba.
"Ini merupakan pengungkapan yang luar biasa, tapi juga menjadi alarm bagi kita semua bahwa Kaltim sedang dibidik oleh jaringan narkoba," katanya.
Ia juga mengungkap bahwa beberapa hari sebelumnya, Polda Jawa Timur turut menggagalkan pengiriman sabu dari Surabaya ke Kaltim melalui jalur laut.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan media dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kalimantan Timur bukan hanya jalur lintasan, tapi juga menjadi pasar. Untuk itu, kita butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk peran media dalam menyosialisasikan bahaya narkoba," ujarnya.