Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu inisial SA (22) dan SE alias Boyo (36) pada Jumat 11 November 2022 lalu. Mereka merupakan jaringan pengedar narkoba yang berdomisili di Kelurahan Pantai Lango Kecamatan Penajam PPU.
“Pengungkapan peredaran gelap narkoba di Polres PPU itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan,” kata Wakapolres PPU Komisaris Polisi Bergas Hartoko didampingi Kasat Narkoba IPTU Iskandar Rondonuwu dalam pers rilis, Jumat (18/11/2022).