Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gubernur Kalbar Perjuangkan Tambang Rakyat Pengganti Tambang Ilegal

Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini tengah memperjuangkan proses penetapan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sejumlah Kabupaten Kota.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan pemerintah provinsi masih terus berupaya menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena berpotensi merusak lingkungan.

Sebelumnya juga diberitakan ada ratusan warga Kabupaten Bengkayang ricuh dan tak terima saat dilakukan penindakan pada tambang ilegalnya oleh aparat kepolisian.

1. Dorong tambang rakyat

Ilustrasi : tambang emas
Ilustrasi : tambang emas

Saat ini diketahui baru dua kabupaten di Kalbar yang telah memiliki WPR resmi, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang.

“PETI, kita berupaya untuk kedepannya itu supaya bisa kita jadikan WPR ya, tambang rakyat. Saat ini baru Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang. Mudah-mudahan kabupaten kota yang lainnya bisa menyusul,” terang Norsan, Rabu (3/9/2025).

Norsan menjelaskan, proses penetapan WPR bukan kewenangan pemerintah provinsi, melainkan berada di tangan pemerintah pusat.

2. Menunggu keputusan pusat

IMG_0395.jpeg
Warga ricuh saat polisi razia PETI di Bengkayang. (IDN Times/istimewa).

Norsan menerangkan, Pemprov Kalbar hanya dapat mengajukan rekomendasi berdasarkan usulan dari pemerintah Kabupaten Kota.

“Itu tergantung daerahnya, berapa luas yang bisa ditambang masyarakat. Kabupaten sudah mengajukan, tapi prosesnya masih di pusat. Kita hanya memberikan rekomendasi provinsi. Keputusan ada di Kementerian ESDM pusat,” paparnya.

Sebelumnya, permasalahan penertiban PETI sempat berujung ricuh di kawasan Sekayok, Kelurahan Sebalo, Kabupaten Bengkayang, pada Senin (25/8/2025) sore.

Kericuhan dipicu saat aparat melakukan penertiban dan menangkap seorang penambang bernama Mikael yang disebut para pekerja sebagai tokoh panutan.

Aksi tersebut memancing kemarahan warga yang kemudian menuntut pembebasan Mikael. Situasi memanas hingga berujung pada perusakan mobil dinas aparat serta upaya main hakim sendiri oleh massa.

3. Wakapolda Kalbar ajak warga beralih untuk bertani

IMG_0397.jpeg
Warga ricuh saat polisi razia PETI. (IDN Times/istimewa).

Sementara itu, Waka Polda Kalbar, Roma Hutajulu mengatakan bahwa pihaknya bakal tetap menindak tambang ilegal yang ada di Kalbar.

Menurutnya, tambang emas ilegal dapat merusak lingkungan. Sejumlah sungai di Kalbar sudah keruh, hal ini juga berdampak pada ibu hamil dan dapat menyebabkan stunting.

“Lebih baik warga bertani sesuai dengan program Presiden swasembada pangan, karena tambang ilegal juga dapat menyebabkan stunting, pada ibu hamil jika terpapar merkuri pada sungai yang keruh,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Wagub Kaltim Tegur Pejabat: Stop Flexing di Medsos, Fokus Urus Rakyat

04 Sep 2025, 04:00 WIBNews