Kemenko PMK Monitoring Kapasitas Masyarakat di Sekitar IKN

Penajam, IDN Times - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI memantau peningkatan kapasitas masyarakat lokal di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Khususnya yang berada di sekitar kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Rombongan ini dipimpin Koordinator Bidang Mobilitas Spasial pada Keasdepan Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Kemenko PMK Melkianus Ebos diterima Pj Sekretaris Kabupaten PPU Tohar di ruang kerjanya. Rombongan juga akan bertolak ke titik nol IKN Kecamatan Sepaku.
"Dari kegiatan monitoring tersebut, kami ingin melihat langsung kondisi di sekitar IKN Nusantara. Dan juga memastikan bahwa kebijakan pengembangan kapasitas masyarakat lokal tidak dalam kutip terlupakan," ujar Melkianus Ebos usai pertemuan, kepada awak media di Penajam, Rabu (27/7/2022).
1. Jangan sampai pengembangan masyarakat terlupakan

Dengan kata lain, menurut Melkianus, jangan sampai pemerintah hanya sekadar fokus dalam pembangunan IKN. Sehingga pengembangan kapasitas masyarakat setempat terlupakan. Di mana perhatian pemerintah condong pada pembangunan infrastruktur.
"Nah ini yang kita harapkan jangan sampai terjadi," ucapnya.
Ia menambahkan, Kemenko PMK sebagai pihak yang mengoordinasikan pembangunan manusia, sumber daya manusia (SDM) Indonesia dan kebudayaan kearifan lokal bangsa ini. Menjadi sangat penting untuk mendapat informasi dan memberikan perhatian di sana ketika membangun satu kawasan IKN.
“Kami ingin mengetahui hal-hal ini secara langsung di lapangan,” kata dia.
2. Ternyata banyak persoalan pengembangan masyarakat di wilayah IKN

Melkianus mengungkapkan, melalui pertemuan tadi banyak catatan-catatan yang sudah didapatkan bersama Sekda PPU. Kemudian dari pertemuan itu juga terungkap ternyata banyak persoalan pengembangan masyarakat di wilayah IKN, yang perlu afirmasi kebijakan-kebijakan pusat di sana.
“Misalnya ada hak-hak rakyat tentunya perlu juga di fasilitasi secara baik untuk mendapat penanganan lingkungan masyarakat di wilayah IKN,” tukasnya.
Ia berharap, jangan sampai adanya pembangunan IKN lantas masyarakat lokal tersisih dan terabaikan.
Selain itu, katanya, dari pertemuan itu ada banyak hal yang menjadi catatan, misalnya kewenangan masyarakat lokal yang sudah memiliki lahan di sekitar kawasan IKN dalam bentuk areal penggunaan lain (APL), sertifikat dan sebagainya. Mungkin dapat dikatakan masih bersinggungan dengan kawasan yang ditetapkan sebagai lokasi IKN.
3. Jadi persoalan yang perlu diperhatikan ketika mengembangkan kapasitas masyarakat

Melkianus mengatakan, hal ini menjadi persoalan yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kapasitas masyarakat. "Tentunya mereka akan tidak nyaman,” tuturnya.
Bahkan ketika mendorong kapasitas masyarakat ditingkatkan. Tetapi di sisi lain ada persoalan utama yang dihadapi justru diabaikan. Selain itu, Kemenko PMK tentunya juga ingin memastikan itu.
“Tentunya kami akan mengundang kementerian teknis bagaimana membicarakan dan mendapatkan solusi, dengan kata lain kepentingan pusat dapat berjalan tetapi kepentingan lokal juga bisa kita akomodir secara baik," ujarnya.
4. Telah dilakukan rapat koordinasi teknis bersama lembaga yang mengembakan kapasitas lokal

Ia menerangkan, untuk membahas kapasitas SDM lokal pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi teknis bersama lembaga yang punya program-program untuk mengembangkan kapasitas lokal di daerah di kawasan IKN.
Tujuannya diharapkan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton tetapi mampu bersaing dengan pendatang yang dalam hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Seperti aparatur sipil negara (ASN) yang nantinya berdiam di wilayah IKN.
“Tentunya dengan berbagai keterampilan yang lebih kita harapkan masyarakat lokal sudah punya kemampuan. Ini yang akan kita dorong untuk masuk ke dalam berbagai sektor pembangunan di kawasan IKN nantinya,“ pungkasnya.